INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

"Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary choice (opsi biner)

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.

Ekosistem tembakau meminta kepedulian pemerintah dalam menjamin keberlangsungan Industri hasil tembakau, bukan hanya memikirkan pemasukan negara.

Situs Net PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

Aditya Bakti, 2010), hlm. 13. 23 25 dengan lainnya, karena kegiatan perdagangan yang utama adalah membawa barang-barang dari produsen (penghasil) ketempat-tempat konsumen (pemakai), sedangkan kegiatan jual beli yang terpenting adalah mengecerkan barang secara langsung. Berbeda dengan perdagangan yang hanya terbatas pada kegiatan menjual kembali, jual beli memiliki arti yang lebih luas. Dalam kegiatan jual beli, pembeli tidak hanya dapat secara langsung memanfaatkan atau menggunakan barang yang telah dibelinya, tetapi pembeli juga dapat menjual ataupun menyewakan barang tersebut untuk memperoleh keuntungan. 2. Pengertian Perdagangan Ilegal Perdagangan ilegal adalah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap" dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan mendapatkan informasi lebih lanjut tempat negara pada produksi 26 permintaan pasar Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian.

Perlahan tapi pasti period media cetak akan berakhir. Informasi kini ada di genggaman tangan Anda. Dan itu dimungkinkan karena revolusi teknologi informasi.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Langkah  ini  dilakukan   sebagai  upaya  pembinaan   terhadap  entitas  ilegal   untuk  patuh  terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta untuk membentuk iklim persaingan usaha yang sehat di bidang PBK.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upayapemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.

Report this page